Ia menambahkan, kejaksaan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program ini, serta mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar yang membebani petani penerima bantuan.
“Jika ada laporan penyimpangan, kami tidak akan segan untuk menindaklanjutinya secara hukum,” tegasnya.***
1 2