Koran Mandala –Sejumlah remaja yang kedapatan nongkrong di tempat gelap sambil mengonsumsi minuman keras (miras) pada malam takbiran Idul Adha dibubarkan oleh Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
Kejadian ini berlangsung di Jalan Pemuda, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya pada Jumat 6 Juni 2025 dini hari.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, menjelaskan bahwa pembubaran tersebut merupakan bagian dari patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada malam takbiran.
Menyongsong Musim Baru, Persib Bandung Akan Lakukan TC Diluar Negeri
“Dalam patroli, kami menemukan sekelompok remaja yang berkumpul di area gelap sambil mengonsumsi miras. Tindakan ini jelas membahayakan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” Kata AKP Hartono kepada wartawan.
Menurut AKP Hartono, pembubaran berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan para remaja tersebut.
“Kami mendapat laporan dari warga yang mengaku terganggu dengan aktivitas para remaja ini,” jelasnya.
Dalam penertiban tersebut, pihak kepolisian memberikan pembinaan dan teguran kepada para remaja yang terjaring.
Mereka juga diminta untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing- masing.
“Di lokasi kami juga menemukan beberapa kantong plastik berisi sisa miras jenis tuak,” ungkap Hartono.