Koran Mandala –Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) harus bertransformasi. Program kerja yang disusun Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten dan Kota harus mampu menjadi solusi atas masalah-masalah yang muncul di masyarakat. Salah satunya terkait permasalahan sampah yang muncul hampir di seluruh wilayah di Jawa Barat.
Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti menegaskan hal itu saat menyampaikan arahan pada kegiatan Bina Wilayah (Binwil) TP PKK Kabupaten Purwakarta di komplek pusat pemerintahan Pemerintah Daerah Purwakarta pada Rabu, 4 Juni 2025.
Binwil diikuti pengurus TP PKK Kabupaten Purwakarta Masa Bakti 2025-2030 dan para Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta.
“Kami TP PKK Jawa Barat menyampaikan apa saja program-program di Jawa Barat. Lalu, kami menyampaikan beberapa hal yang ingin dititipkan kepada TP PKK Kabupaten dan juga kepada PKK Kecamatan. Sesuai arahan Bu Ketua Umum TP PKK, program-program harus langsung menyentuh masyarakat. PKK harus memberi solusi bagi sejumlah problem aktual di masyakarat,” ungkap Siska yang hadir didampingi sejumlah pengurus TP PKK Jawa Barat.
Salah satu masalah aktual di masyarakat yang harus diselesaikan, sambung Siska, adalah sampah. Setiap harinya total timbulan sampah atau jumlah sampah yang dihasilkan di Jawa Barat mencapai 35 ribu ton. Bila dirata-ratakan terhadap jumlah penduduk Jawa Barat sebanyak 50 juta, maka setiap orang menghasilkan 0,7 kilogram sampah setiap harinya.
“Data Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat menyebutkan, dari 35 ribu ton setiap harinya ternyata 60 persen sampah organik dan 40 persennya sampah nonorganik. Dari jumlah tersebut, jumlah sampah tertangani baru 40 persen, sementara 60 persen lainnya belum tertangani. Nah, PKK harus di sini untuk menghadirkan solusi,” ucap Siska.
“Kita harapkan Pokja III nanti bisa menggulirkan program pengelolaan sampah. Pengolahan sampah harus sudah selesai di level posyandu. Ingat, sekarang posyandu tidak hanya mengurus kesehatan, melainkan bertransformasi menangani enam urusan yang menjadi standar pelayanan minimal (SPM) pemerintah daerah. Artinya, posyandu bukan lagi urusan Pokja IV, melainkan Pokja I sampai IV TP PKK,” Siska menjelaskan.
Siska mencontohkan, PKK bisa menjadi penggerak dalam pengelolaan sampah komunal berupa pemanfaatan sampah organik sisa bahan makanan dan bahan lain pada saat memasak menjadi pakan magot atau larva lalat. Magot tersebut kemudian menjadi pakan alternatif ikan atau lele yang bisa dilakukan di dalam ember. Magot yang kaya protein juga bisa menjadi pakan alternatif bagi ternak lainnya seperti ayam.
Selain itu, sampah organik juga dikelola menjadi kompos. Hasilnya bisa menjadi pupuk untuk menyuburkan tanaman seperti kangkung atau cabai yang juga bisa ditanam di halaman rumah atau lahan kosong lainnya. Jika itu bisa dilakukan, maka PKK hadir dengan solusi konkret di masyarakat. Hasil budidaya ternak dan sayur ini dengan sendirinya mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarga.
