Koran Mandala – Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung terus menggencarkan sosialisasi, edukasi dan patroli jam malam pelajar di wilayah Kota Bandung. Kali ini patroli dilakukan di wilayah Kecamatan Bandung Wetan, Rabu malam, 4 Juni 2025.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin turut turun langsung dalam kegiatan tersebut.
Ia menuturkan kebijakan ini merupakan arahan Gubernur Jawa Barat dalam upaya menumbuhkan karakter, membentuk akhlak mulia, dan melindungi tumbuh kembang anak-anak.
Selain itu, juga untuk membiasakan hidup disiplin dan menanamkan semangat ibadah.
“Kami melaksanakan kebijakan arahan gubernur untuk menumbuhkan karakter, mencegah kenakalan remaja, dan menjamin tumbuh kembang anak-anak agar tubuhnya sehat walafiat,” katanya usai patroli.
“Dengan tidur yang disiplin, semangat ibadah juga akan meningkat. Apalagi bisa bangun jam setengah empat atau jam empat subuh untuk salat tahajud dan berjamaah di masjid,” imbuhnya.
Perlu diketahui, jam malam pelajar diterapkan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Selama rentang waktu tersebut, pelajar dari jenjang SD hingga SMA/SMK tidak diperkenankan berkeliaran di luar rumah tanpa keperluan mendesak.
“Tujuannya adalah bagaimana anak-anak kita punya akhlak yang baik dan spirit ibadah yang tinggi. Ini juga agar pembinaan dari sekolah berjalan lebih baik. Insyaallah dengan disiplin tinggi, anak-anak akan menjadi pribadi yang semakin baik,” ujarnya.
Erwin juga menjelaskan, sosialisasi telah dilakukan secara masif, baik melalui media sosial maupun kepada jajaran kewilayahan dari lurah, camat, hingga RT dan RW.
