Minggu, 21 September 2025 13:21

Koran Mandala – Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang kembali mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seiring terbitnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu, menyampaikan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kesadaran untuk menjaga diri dan lingkungan agar tetap sehat.

Waspada Varian Baru COVID-19, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Nasional

“Imbauan ini berlaku sejak Kemenkes mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19,” ujar Yayuk saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 4Juni 2025.

Yayuk menegaskan, meskipun belum ditemukan kasus baru di Karawang, ancaman virus Covid-19 masih ada. “Virus ini tetap bisa menyerang, terutama saat daya tahan tubuh seseorang sedang menurun. Meski herd immunity sudah terbentuk melalui vaksinasi, masyarakat tetap harus waspada,” jelasnya.

Ia mendorong masyarakat untuk kembali menerapkan pola hidup sehat, seperti menggunakan masker ketika sakit, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.

“Lebih baik mencegah sejak awal. Protokol kesehatan tetap penting sebagai langkah perlindungan bersama,” tegas Yayuk.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang mengalami gejala mirip infeksi saluran pernapasan dan memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Jangan tunda jika muncul gejala. Deteksi dini bisa mencegah penularan lebih luas,” pungkas Yayuk.

Comments are closed.

Exit mobile version