Koran Mandala – Menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang mengimbau panitia penyelenggara kurban di setiap daerah agar menerapkan prinsip ramah lingkungan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
Kepala DLHK Karawang, Iwan Ridwan, mengatakan imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2025 tentang Perayaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Plastik.
“Kami mengajak panitia kurban Idul Adha 1446 Hijriah untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban dengan prinsip ramah lingkungan,” ujar Iwan Ridwan saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Rabu (4/6/2025).
Saddil Ramdani Menjadi Pemain Pertama yang Akan Diperkenalkan Persib Dalam Waktu Dekat ?
Dalam surat edaran tersebut, DLHK meminta masyarakat dan panitia kurban untuk menghindari penggunaan kantong plastik sekali pakai, styrofoam, serta bahan-bahan lain yang sulit terurai secara alami.
“Untuk itu, saya imbau masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat digunakan ulang sebagai tempat daging kurban,” katanya.
DLHK juga mendorong panitia pelaksana menyediakan wadah dari bahan ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, besek bambu, atau bahan sejenis lainnya. Selain itu, panitia juga diminta menyediakan tempat sampah terpilah di lokasi penyembelihan hewan kurban.
“Lakukan pengumpulan dan pemilahan sampah secara tertib. Jangan membuang atau mencuci jeroan hewan kurban di sungai, danau, atau sumber air lainnya,” tegas Iwan.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan dan mengantisipasi timbulan sampah, DLHK Karawang telah membentuk satuan tugas (satgas) kebersihan. Satgas ini akan bertugas mengedukasi masyarakat mengenai pengurangan sampah plastik serta mengawasi pelaksanaan kurban di lapangan.
“Saya juga menyiapkan tim pemantauan dari masing-masing UPTD untuk memastikan pelaksanaan kurban sesuai dengan prinsip ramah lingkungan,” ujarnya.