Koran Mandala – Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Majalengka kian memprihatinkan. Hingga pertengahan 2025, hampir 40 persen dari total ruas jalan di kabupaten ini tercatat dalam kondisi rusak.
Ironisnya, sejumlah wilayah pedesaan dan perbatasan seolah luput dari perhatian pemerintah daerah.
Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka, jalan dengan kategori rusak berat mencapai 32,64 kilometer.
Sujana: Pemain Datang Pergi Biasa, yang Penting Jangan Kagok Main di Persib!
Sementara jalan dengan kondisi rusak sedang membentang sepanjang 346,9 kilometer, atau jika diakumulasi totalnya mencapai 37,92 persen dari 915,02 kilometer ruas jalan di kabupaten ini.
Situasi ini diperparah dengan curah hujan tinggi yang terus mengguyur wilayah selatan Majalengka, yang berpotensi memperparah kerusakan jalan.
Namun, hingga kini belum terlihat adanya langkah cepat dan konkret dari Pemkab Majalengka dalam mengatasi persoalan ini.
Kekecewaan warga pun semakin meluas. Di wilayah Kecamatan Talaga, Cikijing, Cingambul, dan beberapa titik di selatan Majalengka, masyarakat mengaku kesulitan beraktivitas karena jalan yang rusak parah dan membahayakan pengguna kendaraan.
“Kami minta agar Pak Bupati segera memperbaiki jalan rusak ini. Jangan cuma janji-janji saja,” keluh seorang warga, Rabu (4/6/2025).
Di sisi lain, Bupati Majalengka Eman Suherman terkesan pasrah. Ia mengakui banyak jalan rusak, terutama di pelosok dan wilayah perbatasan, namun justru meminta masyarakat untuk “bersabar”.
