“Keharmonisan antara desa dan kepolisian menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan adanya kesepakatan ini, pembangunan bisa dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
AKBP Lilik menyebutkan, dalam kesepakatan tersebut juga diatur sejumlah program strategis, mulai dari penguatan pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, hingga pengawasan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Kami pastikan stabilitas keamanan di seluruh wilayah tetap terjaga. Polri akan selalu hadir melindungi warga negara dan tidak memberi ruang bagi premanisme di wilayah hukum Indonesia, termasuk di Purwakarta,” tegasnya.
Terpisah, Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta, Denden Pranayudha, menyambut baik inisiatif kolaboratif tersebut.
Menurutnya, komitmen bersama ini dapat mendorong peningkatan kinerja yang lebih produktif di tingkat desa, sekaligus menjaga kamtibmas.
“Kolaborasi ini kami harapkan bisa memperkuat kerja sama lintas sektor, termasuk dengan kepolisian dan kejaksaan, demi menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bebas dari persoalan hukum,” ujar Denden.
Ia mengakui kompleksitas tugas kepala desa sangat tinggi, sehingga dibutuhkan pendampingan dan sinergi dari berbagai pihak agar pembangunan desa berjalan maksimal dan berkelanjutan.