“Demikian besarnya peran dunia usaha dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, kami juga selalu mendorong dan mendukung agar pemerintah kabupaten/kota yang lain di Jawa Barat, dapat berkolaborasi dengan dunia usaha melalui pembentukan APSAI kabupaten/kota,” ungkap Siska.
Siska menyebut dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, yang sudah membentuk APSAI sebanyak 9 kabupaten/kota. Antara lain Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Kuningan. Juga 2 kabupaten/kota yang masih berbentuk draft yaitu Kota Banjar dan Kabupaten Subang.
Selain itu, imbuh Siska, sejak tahun 2024 sampai saat ini pihaknya sudah melaksanakan pendampingan pembentukan APSAI di kabupaten/kota, yaitu di Kabupaten Karawang, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kota Cirebon dan hari ini di Kabupaten Bandung.
“Pembentukan dan keberadaan APSAI di Kabupaten Bandung nantinya akan menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Bandung dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bandung,” terang Siska.
Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bandung (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun menyambut baik dan sangat mendukung akan hadirnya APSAI Kabupaten Bandung.
Pihaknya juga bersyukur dan sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang hadir dan berpartisipasi pada pembentukan APSAI Kabupaten Bandung ini.
“Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif bagi anak. Karena anak adalah aset yang berharga bagi kita untuk membangun bangsa dan negara di masa depan,” tandas Hairun.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), kutip Hairun, bahwa masyarakat, media massa dan dunia usaha berperan dalam penyelenggaraan KLA.
“Dengan adanya APSAI Kabupaten Bandung, diharapkan dapat menjalin kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah dan dunia usaha dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta mewujudkan KLA,” ucap Hairun
Oleh karena itu pihaknya berharap setelah terbentuknya APSAI Kabupaten Bandung akan semakin banyak perusahaan-perusahaan yang peduli dan terlibat aktif melaksanakan praktik terbaik pemenuhan hak anak.
“Dukungan dari perusahaan sebagai unsur dunia usaha dalam konsep pembangunan pentahelix, akan menjadi landasan yang kuat dalam menjalankan misi untuk melindungi anak-anak di Kabupaten Bandung,” kata Hairun.***