Koran Mandala -Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat melakukan pendampingan pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Bandung
Kegiatan pendampingan yang dihadiri 20 perwakilan perusahaan di Kabupaten Bandung ini digelar di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung di Soreang, Jumat 23 Mei 2025.
Kepala DP3AKB Jawa Barat Siska Gerfianti menyatakan, pencapaian pemenuhan hak dan perlindungan anak di Jawa Barat membutuhkan kolaborasi Pentahelix, yang salah satunya melibatkan pelaku bisnis atau dunia usaha.
Persib vs Persis Solo : Maung Menutup Musim Dengan Manis, Skor Akhir 3-2
“Dunia usaha memiliki peran penting dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, yang dapat dilakukan melalui kebijakan perusahaan yang berperspektif anak, produk yang aman bagi anak, dan berkontribusi dalam pemenuhan hak anak melalui tanggung jawab sosial perusahaan,” kata Siska.
Kebijakan perusahaan yang berperspektif anak, lanjut Siska, dapat diwujudkan antara lain dengan memberikan dukungan dan fasilitasi kepada karyawan, yang notabene adalah orang tua, agar dapat secara maksimal memastikan tumbuh kembang optimal anak-anaknya, bahkan sejak dalam kandungan.
“Misalnya dengan menyediakan tempat dan waktu bagi karyawan yang sedang menyusui atau hamil,” sebut Siska.
Dunia usaha juga dituntut untuk menghasilkan produk yang ramah dan aman bagi anak, baik produk makanan yang tidak membahayakan kesehatan anak, dan produk mainan yang aman, mendidik, serta tidak mengandung kekerasan bagi anak.
“Dunia usaha juga memiliki kewajiban menjalankan program tanggung jawab sosial, termasuk dalam program dan kegiatan untuk mendukung tumbuh kembang dan perlindungan anak di Indonesia,” tandas Siska.
Menurutnya, dunia usaha harus ikut bertanggung jawab secara moral untuk mewujudkan visi Anak Indonesia yang Sehat, Cerdas, Ceria, dan Berakhlak Mulia, serta Terlindungi dari Kekerasan, Diskriminasi, dan Berpartisipasi Aktif dalam Pembangunan.