Koran Mandala – Pagi itu, halaman Bale Kota Tasikmalaya berubah menjadi ruang penuh haru dan harapan. Ratusan pasangan dari berbagai penjuru kota hadir dengan pakaian rapi dan wajah sumringah. Mereka datang bukan untuk merayakan pesta, melainkan mengukuhkan janji suci mereka dalam Sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar Pemerintah Kota Tasikmalaya, Kamis 22 Mei 2025.
Kegiatan ini tak sekadar seremoni hukum. Bagi pasangan seperti Pak Darto dan Bu Sari, yang sudah hidup bersama selama puluhan tahun tanpa buku nikah, momen ini menjadi titik balik. “Akhirnya kami sah di mata hukum,” kata Pak Darto, matanya berkaca-kaca memandangi buku nikah yang baru diterima.
Selama 13 Tahun, 880 Pengantin di Kuningan, Nikah Masal Melalui Sidang Isbat
Sidang isbat massal ini merupakan bagian dari peluncuran Inovasi Digitalisasi Data Kependudukan Tahun 2025, yang diusung dalam program unggulan “Tasik Melayani” oleh Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan dan Wakilnya, Dicki Chandra. Inovasi ini hadir untuk menjawab dua tantangan besar sekaligus: penataan administrasi kependudukan dan pemenuhan hak sipil warga.
“Masih ada 7.382 pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi. Ini bukan hanya masalah administratif, tapi menyangkut masa depan anak-anak mereka dan akses terhadap layanan publik,” ujar Viman dalam sambutannya.
Program ini merupakan kolaborasi antara Pengadilan Agama, KUA Kementerian Agama, dan Disdukcapil. Hasilnya konkret: 262 buku nikah dibagikan, salinan putusan isbat diserahkan, dan data kependudukan peserta langsung diperbarui—termasuk KTP elektronik dan Kartu Keluarga.
Tak hanya menyoal legalitas pernikahan, kegiatan ini juga menandai peluncuran sistem digital agregat kependudukan yang akan menjadi tulang punggung layanan publik di Tasikmalaya ke depan. Basis data yang kuat dipercaya akan mendorong efisiensi pembangunan dan pelayanan yang lebih merata.
“Saya berharap, kegiatan ini menjadi awal dari sistem layanan kependudukan yang semakin ramah, inklusif, dan berkeadilan,” kata Wali Kota Viman.
Di tengah deretan pasangan yang tersenyum bahagia, tersemat harapan baru bahwa negara hadir, tidak hanya mencatat sejarah hidup mereka, tetapi juga memberi mereka hak yang selama ini tertunda.