Koran Mandala – Seorang balita berusia empat tahun berinisial T mengalami luka lebam di tangan dan kaki yang diduga akibat malpraktik di salah satu rumah sakit swasta di kawasan Galuhmas, Karawang. Orangtuanya, Indah Sari Dewi (28), menilai tindakan medis yang dialami anaknya sangat tidak profesional dan berujung pada trauma psikis dan fisik.
Peristiwa bermula ketika anak semata wayang Dewi mengalami kejang di rumah pada 28 April 2025. Dalam kondisi panik, ia segera membawa anaknya ke rumah sakit terdekat. Namun selama proses penanganan, Dewi menyaksikan kegagalan demi kegagalan saat perawat mencoba memasang infus.
“Anak saya disuntik sampai 12 kali oleh beberapa perawat, dari tangan sampai kaki, tapi semua gagal. Baru setelah dicoba oleh dokter, infus berhasil masuk,” ujarnya, Rabu 21 Mei 2025.
RSHS Bandung Buka Suara Terkait Dugaan Malpraktek, Cabut Gigi Bungsu Berujung Maut
Setelah anaknya dirawat di kamar VIP, masalah kembali muncul. Menurut Dewi, perawat sering lambat merespons saat dibutuhkan. Bahkan, saat infus anaknya habis, butuh waktu lebih dari satu jam hingga perawat datang, sementara darah sudah mengalir naik ke selang infus.
Kondisi makin memburuk pada hari keempat perawatan. Tangan anak Dewi bengkak dan perawat kembali kesulitan memasang infus baru. “Anak saya sampai muntah-muntah. Saya marah dan menangis, lalu minta dirujuk ke RS Siloam,” katanya.
Namun, permintaan rujukan tidak langsung dikabulkan. Pihak rumah sakit berdalih rujukan akan membuat klaim asuransi tidak bisa diproses. Karena merasa putus asa, Dewi akhirnya meminta bantuan aparat kepolisian dan TNI setempat untuk memindahkan anaknya.
Setelah dirujuk ke RS Siloam Cikarang, infus langsung berhasil dipasang dalam satu kali percobaan.
Atas kejadian tersebut, Dewi bersama kuasa hukumnya, Dian Abadi, menempuh jalur hukum. Mereka menilai ada unsur kelalaian berat yang merugikan fisik dan mental anak. Namun pihak rumah sakit disebut tidak kooperatif, bahkan enggan memberikan salinan rekam medis.
“Mereka hanya memberi kronologi versi mereka. Bahkan ada pengakuan perawat tertidur saat bertugas, tapi hanya diberi surat peringatan,” ujar Dian.
Saat dihubungi, pihak RS Permata Keluarga belum memberikan keterangan resmi dan hanya membalas dengan pesan otomatis.