Koran Mandala – Seorang pengemudi mobil sedan Honda City bernomor polisi B 8346 O tewas setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Tuparev, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jumat dini hari (16/5/2025).

Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Solikhin membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Raya Tuparev,” ujar Solikhin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Menjelang Berakhirnya Musim, Persib Bandung Justru Dilanda Hal Buruk Ini

Kecelakaan terjadi saat mobil Honda City yang dikemudikan Adi Suhadi (51), seorang wiraswasta asal Dusun Kalipandan, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, melaju dari arah rel kereta api Hero menuju Kertabumi.

“Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan diduga menabrak trotoar pembatas jalan. Benturan keras membuat mobil terpental ke lajur sebelah kiri,” jelas Ipda Solikhin.

Benturan keras tersebut menyebabkan Adi Suhadi mengalami luka parah di bagian kepala. Ia sempat dilarikan ke RSUD Karawang namun dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.

Jalan Tuparev sendiri merupakan jalur satu arah yang terbagi menjadi empat lajur dengan pembatas berupa marka jalan. Di sisi kiri dan kanan jalan terdapat deretan pertokoan yang cukup padat aktivitas, terutama pada siang dan malam hari.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa mobil Honda City dalam kondisi rusak parah. Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Kepolisian masih mendalami penyebab kecelakaan untuk memastikan apakah ada faktor kelalaian, kelelahan, atau gangguan kendaraan,” kata Solikhin.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hingga dini hari.

1 2
Leave A Reply

Exit mobile version