Koran Mandala -Anggota DPR RI Komisi VI, Rieke Dyah Pitaloka, melakukan pertemuan dengan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzen di Gedung Negara Bale Nagri, Kabupaten Purwakarta, Kamis, 15 Mei 2025.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait infrastruktur dan penataan ruang di Purwakarta yang dinilai mendesak untuk segera ditangani.
Salah satu fokus utamanya adalah membangun sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan.
Persita Andalkan Pemain Muda Hadapi Persib Bandung di Indomilk Arena
“Kolaborasi dengan pemerintah daerah penting untuk mempercepat pembangunan, terutama di tengah tantangan global yang memengaruhi ekonomi dan ketenagakerjaan,” kata Rieke.
Politisi yang juga dikenal publik sebagai Oneng itu menegaskan bahwa BUMN harus aktif berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi serta pungutan liar dalam pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzen, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun rencana aksi komprehensif yang terukur dan terjadwal.
“Langkah ini ditujukan untuk menghasilkan realisasi pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Saepul Bahri yang akrab disapa Om Zein.
Permasalahan dan Rekomendasi Solusi:
-
Kerusakan Jalan di Jatimekar
Jalan rusak di Jatimekar menjadi persoalan karena status kepemilikannya berada di bawah Perum Jasa Tirta (PJT). Hal ini menghambat penggunaan Dana Desa maupun APBD untuk perbaikan. Dua solusi yang diusulkan adalah:-
Penyusunan nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama antara Pemkab dan PJT, sehingga memungkinkan pendanaan dari APBD atau dana desa.
-
Perbaikan langsung oleh PJT, termasuk kemungkinan pendanaan dari program Tanggung Jawab Sosial (CSR).
-
-
Penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Munjul–Cimaung
Kemacetan di pertigaan Munjul menuju jembatan layang menjadi perhatian. Diusulkan pelebaran jalan memanfaatkan lahan milik PJT di kiri-kanan DAS Citarum. Usulan ini juga mencakup normalisasi sungai dan penertiban bangunan liar guna mencegah banjir. Pemkab menyatakan kesiapannya menindaklanjuti jika mendapat izin dari PJT. -
Pengembangan Jalan Kemuning menuju Lapang Sahate
Proyek ini terhambat oleh persoalan perizinan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), meskipun lahan telah dibebaskan. Pemkab berencana kembali mengajukan permohonan izin pembangunan. -
Akses Jalan Ateng Sarton
Penutupan akses jalan oleh PT KAI menimbulkan masalah bagi mobilitas masyarakat. Usulan yang diajukan adalah pembukaan kembali akses jalan, dengan pemasangan palang pintu otomatis untuk menjamin keselamatan dan ketertiban lalu lintas. -
Pengelolaan Lahan Hutan
Pemkab Purwakarta mengajukan pemanfaatan lahan milik Perhutani di dua lokasi:-
Ciwareng seluas 60 hektare dan Leuweung Tiis seluas 11 hektare untuk dikembangkan sebagai hutan kota.
-
Kawasan industri seluas 342 hektare untuk ditetapkan sebagai hutan lindung.
Permohonan resmi akan segera diajukan kepada kementerian terkait.
-