Close Menu
    Jumat, 9 Mei 2025 18:23
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Daerah

    Kurangnya Sosialisasi Persyaratan Balik Nama Kendaraan Jadi Kendala Wajib Pajak di Garut

    Jumat, 9 Mei 2025 7:40 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Kurangnya Sosialisasi Persyaratan Balik Nama Kendaraan Jadi Kendala Wajib Pajak di Garut
    Kurangnya Sosialisasi Persyaratan Balik Nama Kendaraan Jadi Kendala Wajib Pajak di Garut

    Koran Mandala -Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapat sambutan antusias dari masyarakat Garut.

    Banyak warga memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak, terutama kendaraan roda dua yang menunggak hingga belasan tahun.

    Selain pemutihan pajak, layanan balik nama kendaraan (BBN) juga mengalami lonjakan peminat. Akibatnya, pelayanan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Garut menjadi padat.

    Mateo Kocijan Ungkap Kebahagiaannya Setelah Meraih Trophy Pertama Bersama Persib

    Namun, di tengah tingginya antusiasme masyarakat, muncul keluhan soal kurang jelasnya informasi mengenai persyaratan balik nama. Hal ini menjadi kendala bagi sejumlah wajib pajak.

    Salah satu warga, RS (55), mengaku harus bolak-balik ke kantor SAMSAT hingga tiga kali karena persyaratan yang tidak dijelaskan secara rinci.

    “Dalam mengurus balik nama kendaraan, saya sudah tiga kali ke SAMSAT karena ada kekurangan persyaratan. Memang ada pemberitahuan tertulis, tapi penjelasannya tidak jelas,” ujar RS saat ditemui Koran Mandala, Jumat 9 Mei 2025.

    RS menambahkan, dalam kasus balik nama karena jual beli, seharusnya dicantumkan bahwa kwitansi jual beli harus bermaterai dan ditandatangani kedua belah pihak. Namun dalam pemberitahuan yang diterima, hanya disebutkan “kwitansi jual beli bermaterai” tanpa penjelasan detail.

    Akibat ketidakjelasan ini, tidak sedikit wajib pajak yang merasa enggan melanjutkan proses pengurusan BBN. Terlebih bagi warga yang berasal dari luar wilayah Kota Garut, yang harus menempuh perjalanan jauh dan menghabiskan waktu.

    “Harapan saya, persyaratan BBN ditulis dengan jelas dan rinci. Supaya kami tidak perlu bolak-balik ke kantor SAMSAT. Bukan hanya soal jarak, tapi waktu kami juga terbuang,” pungkas RS.

    Garut Headline Pajak Kendaraan
    Ridaningsih

    Kontributor Koran Mandala

    BERITA LAINNYA

    Bupati Karawang Dorong Perusahaan Terima Tenaga Kerja Disabilitas

    Bupati Karawang Dorong Perusahaan Terima Tenaga Kerja Disabilitas

    53.358 Posyandu Jabar Siap Bertransformasi Layani 6 Bidang SPM

    53.358 Posyandu Jabar Siap Bertransformasi Layani 6 Bidang SPM

    Mahasiswi di Majalengka Diduga Bunuh Pacarnya, Aktivis Soroti Perspektif Gender dan Sosial

    Mahasiswi di Majalengka Diduga Bunuh Pacarnya, Aktivis Soroti Perspektif Gender dan Sosial

    Gubernur Jabar Resmikan Listrik Gratis di Cirebon, Syaratnya Jadi Peserta KB

    KDM Resmikan Listrik Gratis di Cirebon, Syaratnya Jadi Peserta KB

    Calon Haji Asal Kabupaten Majalengka Diberangkatkan dari Bandara Kertajati

    Empat Kloter Calon Haji Majalengka Berangkat Melalui Bandara Kertajati 2025

    Pelantikan Kepala Desa PAW di Purwakarta

    Pelantikan Kades PAW di Persawahan, Simbol Komitmen Jaga Lahan Produktif

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERBARU

    Susunan Pemain Persib Bandung vs Barito Putera

    Dua Eks Napi Terorisme Jamaah Islamiyah Bebas dan Siap Kembali ke Masyarakat

    PLN UP3 Bandung Gandeng Gober dan Petugas Linmas dalam Edukasi Bahaya Listrik dan Sosialisasi PLN Mobile di Lingkungan Kelurahan Cigondewah Kidul

    Gas Login! 20 Akun FF Sultan Gratis yang Masih Aktif untuk Hari Ini 9 Mei 2025

    Polda Jabar Siapkan 8000 Personel Amankan Laga Persib vs Barito Putera

    Sambut Hari Pendidikan Nasional, Srikandi UP3 Bandung Lakukan Edukasi dan Santuni Pelajar Sekitar ULP Bandung Barat

    Bupati Purwakarta Tantang Verrel Bramasta Bina Pelajar Bermasalah Versi Sendiri

    KAI Daop 2 Bandung Siapkan 124 Ribu Kursi Kereta untuk Antisipasi Lonjakan Libur Waisak

    Shayne Pattynama Resmi Tinggalkan KAS Eupen: Minim Menit Bermain dan Terpinggirkan dari Timnas

    Polda Jabar Sikat Premanisme, 36 Target Ditangkap dalam Operasi Lodaya

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis
    • OtoTeknoPlus

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.