Koran Mandala -Sebuah warung jamu di Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, digerebek sekelompok warga, Rabu 5 Mei 2025, karena diduga menjual obat keras terbatas secara ilegal. Aksi ini terekam video dan viral di media sosial, memicu perhatian luas hingga aparat kepolisian turun tangan.

Kapolsek Lemahabang, Iptu Nana Juhana, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, saat polisi tiba di lokasi, penjaga warung sudah melarikan diri.

“Saat kami cek, pemilik warung sudah tidak ada di tempat. Hanya ditemukan satu lembar obat berisi sekitar sepuluh butir yang diduga sebagai barang bukti,” kata Iptu Nana, Kamis 8 Mei 2025.

Kejari Karawang Gugat Cabut Hak Asuh Ayah karena Dugaan Kekerasan Anak

Pihak kepolisian pun langsung melakukan pengecekan berdasarkan informasi dari warga. Dugaan sementara menyebutkan bahwa warung tersebut sudah lama dicurigai menjual minuman keras dan obat-obatan secara ilegal.

“Belum ada laporan resmi soal anak-anak yang membeli obat di sana. Namun, kami tetap akan mendalami dan menyelidiki lebih lanjut,” imbuhnya.

Iptu Nana juga menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di setiap desa, guna mencegah praktik serupa.

Warga sekitar, terutama kalangan ibu-ibu, menyampaikan keresahannya terhadap keberadaan warung tersebut. Mereka menilai warung itu membahayakan generasi muda.

“Kami tidak ingin ada penjualan miras atau obat keras di lingkungan ini. Ini merusak anak-anak,” ujar Anah, salah seorang warga.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

Leave A Reply

Exit mobile version