Koran Mandala – Peristiwa pilu dialami seorang ayah muda di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Setelah menanti lima tahun untuk menjadi orang tua, bayi pertamanya meninggal dunia sesaat setelah dilahirkan di RSUD Karawang, pada 29 April 2025.
Edwin Septian (27), warga Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, mendatangi RSUD Karawang untuk meminta penjelasan atas meninggalnya sang bayi. Ia menduga terjadi kelalaian dalam proses persalinan yang dilakukan tenaga kesehatan rumah sakit.
Dengan membawa alat pengeras suara, Edwin berdiri di depan lobi RSUD Karawang sambil menyuarakan tuntutannya. Ia meminta pihak rumah sakit, terutama tenaga medis yang menangani istrinya, memberikan penjelasan langsung atas kejadian tragis tersebut.
Kejari Karawang Gugat Cabut Hak Asuh Ayah karena Dugaan Kekerasan Anak
Tak lama kemudian, Direktur Utama RSUD Karawang, dr. Andi Sariful Alam, menemui Edwin dan mengajaknya berdialog di aula rumah sakit.
“Saya sudah pelajari, dan memang ada indikasi kelalaian dalam penanganan terhadap istri saya. Seharusnya hal itu tidak terjadi,” ujar Edwin.
Ia meminta pihak rumah sakit memberikan klarifikasi dan menunjukkan bentuk pertanggungjawaban. Menurutnya, yang paling penting adalah perubahan sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak menimpa pasien lain di masa depan.
“Jangan sampai yang dialami keluarga saya terjadi pada orang lain,” tegasnya.
Edwin juga menyampaikan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak rumah sakit, ia akan kembali menggelar aksi dengan membawa lebih banyak massa. Ia menekankan bahwa yang dituntut bukan sekadar permintaan maaf, melainkan kejelasan dan transparansi atas kejadian yang menimpa keluarganya.
Sementara itu, Dirut RSUD Karawang, dr. Andi Sariful Alam, menyatakan pihaknya akan melakukan audit internal terlebih dahulu.
“Kami akan melakukan audit internal. Mohon waktu, karena kejadiannya baru kemarin. Kami juga akan mendalami dengan tenaga medis yang menangani,” ucapnya.
Hasil audit, menurut dr. Andi, akan disampaikan dalam waktu dekat untuk menjawab pertanyaan publik dan pihak keluarga.