KORANMANDALA.COM – Sebanyak 20 preman dan 200 botol miras dari berbagai ukuran dan tipe, berhasil diamankan oleh satuan Unit Patroli Reaksi Cepat ( UPRC) Samapta Polres Garut, Sabtu 15 Juli 2023 malam.
Menurut keterangan Kasie Humas polres Garut, Ipda Adi Susilo, kepada koran mandala. com, Minggu, 16 Juli 2023.
Penangkapan para preman dan penggerebekan penjualan minuman keras beralkohol itu, dilakukan oleh tim UPRC dimulai sejak pukul. 19.00 WIB, sebagai satu diantara upapya dalam memberantas penyalit masyarakat (Pekat).
Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta polres Garut, Iptu Masakan. Selain, pelaksanaan rutin patroli pada setiap malam, juga banyaknya laporan dari masyarakat mengenai maraknya penjualan miras yang semakin bebas.
Ditamabahkan Masakan, tindakan yang dianggap kerap melanggar hukum tersebut acap mkali terjadi di kawasan jln. Merdeka blok Kerkof, Kota Garut.
Dari beberapa kios dan warung yang menjual miras tersebut berhasil disita 200 botol, kini diamankan di Mako polres Garut bersama papa penjualnya untuk ditindaklanjuti.
Sedang operasi penertiban preman, juga langsung pada hari yang sama, penertiban tersebut dilaksanakan di sejumlah titik di pusat kota Garut. Selain preman juga diamankan para petugas parkir liar.
“Penangkapan mereka juga sama adanya laporan masyarakat yang merasa resah dan terganggu aktivitasnya,” kata Kasat samapta.
Kepada para preman dan parkir liar, diberikan pembinaan agar mereka tidak membuat keronaran dan mencari nafkah dengan cara yang baik yangb tidak meresahkan masyarakat. (*)