KORANMANDALA.COM – Ketua Harian DPC PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kabupaten Sukabumi yang juga Direktur Utama dan sekaligus pemilik CV Amanah Abadi Properti (AAP), menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (24/4/2024) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Oknum wartawan berinisial H (43) tersebut, sempat dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Sukabumi Kota, akhirnya mendatangi Mapolres Sukabumi Kota diantar Ketua DPD PWRI Jawa Barat dan 2 orang pengurusnya.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun membenarkan informasi tersebut dan menyebut H diduga terlibat aktif dalam transaksi sewa gadai hunian terhadap ratusan korban dengan total kerugian mencapai Rp5 M.
“Berdasarkan informasi dan keterangan saksi bahwa H ini merupakan oknum wartawan, dan alhamdulilah, pada hari Rabu (24/4/2024) sore kemarin, terduga pelaku H menyerahkan diri, diantarkan pengurus DPD PWRI Jabar ke Mapolres Sukabumi Kota,” ujar Bagus kepada Koranmandala.com, Kamis (25/4/2024).
Sementara itu, Ketua DPD PWRI Jabar, Hermawan mengakui H merupakan pelaksana Ketua Harian DPC PWRI Kabupaten Sukabumi. Ia juga memastikan pihaknya telah menonaktifkan jabatannya dan mengambil alih seluruh kegiatan yang ada di lingkungan DPC PWRI Kabupaten Sukabumi.
“Memang yang bersangkutan adalah Pelaksana Ketua Harian DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, namun per hari ini, berhubung yang bersangkutan terlibat suatu di Polres Sukabumi Kota, maka yang bersangkutan kita non aktifkan dulu,” ujar Hermawan.
Lebih lanjut Hermawan mengatakan, dalam kasus yang dihadapi oleh H, hal tersebut merupakan murni usaha yang dilakukan olehnya, tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga PWRI. Untuk itu, pihaknya minta kepada yang bersangkutan agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan ini.
Hermawan menjelaskan, terduga pelaku sebelumnya sempat datang dan berkunjung ke DPD PWRI Jabar untuk berkonsultasi terkait kasus investasi bodong hingga pihaknya berinisiatif mengantarkan terduga pelaku ke Mapolres Sukabumi Kota.
“Yang bersangkutan memang datang ke Bandung dan menjelaskan kepada kita terkait kasus yang dihadapinya, kemudian kita kasih masukan agar kooperatif kepada penyidik, dan kita DPD PWRI Jawa Barat berinisiatif untuk mengantar beliau ke Polres Sukabumi Kota,” ujar Hermawan.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan 4 orang karyawan CV Amanah Abadi Properti (AAP) yang diduga terlibat aktif dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan modus investasi bodong sewa gadai hunian.
1 2
Sumber:

Editor: Aam Permana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version