OLEH: WIDI GARIBALDI
Komisi Pemilihan Umum RI, baru saja menyelenggarakan rapat pleno terbuka. Secara resmi lembaga pemilu itu menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil
Presiden negara tercinta ini untuk tahun 2024 s/d 2029. RI-1 dan RI-2 itu akan dilantik pada tanggal 20 Oktober mendatang.
Proses panjang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berakhir sudah.Suka atau tidak, kita harus menerima hasil sidang pleno KPU yang didasari vonnis Mahkamah Konstitusi itu. Bahwasanya putusan Mahkamah Konstitusi itu benjol, tidak bulat mufakat, itu persoalan lain. Bukankah putusan MK itu bersifat final,mengikat semua orang ?
Nah, foto Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin yang selama ini terpampang di dinding perkantoran, akan diturunkan. Di penghujung Oktober nanti, foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan segera dipajang, menghiasi dinding-dinding perkantoran, terutama pemerintah serta menghiasi upacara-upacara resmi. Mereka adalah Presiden dan Wakil Presiden negara yang berpenduduk 287 juta ini.
Termasuk mereka yang tidak memilihnya !
Kutunggu bukti janjimu
Dalam kampanye, banyak janji-jani yang dilontarkan oleh pasangan calon. Itu lumrah. Maksudnya, agar para calon pemilih tertarik. Iming-iming janji apalagi diiringi bingkisan yang dikemas dalam bentuk
bantuan sosial, dapat diharapkan akan mendongkrak suara yang akan diperoleh.
Tidak terkecuali Prabowo dan Gibran, dalam kampanye yang lalu.Mereka telah melontarkan janji-janji memikat yang membuat para pemilih kapincut. Di antaranya, mereka berjanji akan memacu pertumbuhan ekonomi 6-7 %. Dengan pacuan itu, keduanya memastikan 19 juta lapangan kerja baru akan terbuka. Janji muluk itu katanya akan tercapai kalau tax ratio 23 % dapat tercapai. “ Kita tak akan menggunakan lagi strateg berburu di kebun binatang”, kata Gibran. Ia berjanji akan melakukan ekstensifikasi dengan memperbanyak bidang usaha sehingga pajak otomatis akan meningkat.
Janji Prabowo-Gibran lain yang diterima para Pemilih dengan penuh antusias adalah makan siang gratis. Menurut Prabowo, program ini akan menelan biaya Rp450 triliun per tahun. Bukan jumlah yang kecil. Itu
berarti 14,16 % dari APBN yang berjumlah Rp3.325,1 triliun. Dan jangan lupa. Ini semua akan berakhir di septic tank. Janji muluk lain yang dilontarkan oleh Prabowo adalah pemberantasan korupsi.Ia berjanji akan
melakukan langkah-langkah sistemik dan realis.Apa yang dilontarkannya pasti akan membuat para pejabat sumringah. Bayangkan, ia mengiming imingi bahwa gaji semua pejabat penyelenggara negara akan dinaikkan.
Kualitas hidup mereka,katanya, harus diperbaiki, terutama para pengambil keputusan yang mengendalikan roda pemerintahan terutama yang memegang anggaran besar. Sayang, ia tidak menekankan betapa pentingnya political will yang seharusnya dapat direalisir dalam bentuk political action.
Memang, tiada janji yang tidak muluk. Tak terkecuali janji kampanye. Tetapi, haruskah janji itu ditepati ? Tentu saja. Apalagi janji seorang Presiden. Atau Wakil Presiden. Mereka, mungkin saja pada suatu
waktu membuat kesalahan. Maklum, mereka juga adalah manusia. Jadi manusiawi ! Tapi yang jelas, mereka tidak boleh berbohong. Berjanji muluk-muluk walau sadar tak akan mampu memenuhinya.
Betul, janji kepada rakyat dalam kampanye memang tak mungkin dapat dimintai pertanggungjawabannya di depan Meja Hijau. Tapi jangan lupa, masih ada pengadilan lainnya***